PT Timah Tak Lagi Patuh, Ponton Bertebaran Tanpa Silo dan Melebihi Kuota di Laut Tempilang,

banner 468x60

Klikissuu. TEMPILANG – Asap hitam kembali menyelimuti langit Laut Tempilang dan sekitarnya disertai deru mesin beradu cepat menghisap matrial dari dalam laut dengan ganasnya.

Asap hitam tersebut berasal dari ponton – ponton apung yang melakukan penambangan di dalam Izin Usaha Pertambangan ( IUP) milik PT.Timah yang dikelola mitra usahanya melalui Surat Perintah Kerja Pertambangan ( SPKP) sebanyak 12 Perusahaan Jasa Pertambangan.

banner 336x280

Ponton  Isap Produksi yang seyogyanya harus memenuhi Standar penilaian tekhnis dari PT.Timah kini tak lagi patuh , ponton ponton tersebut  bisa ikut menambang tanpa adanya Surat Ijin Laik Operasi ( SILO ) yang dikeluarkan oleh unit tekhnis  K3LH PT.Timah .


Temuan tim media ini di lokasi mengungkap fakta bahwa PT.Timah dinilai hanya mengejar target produksi tanpa menghiraukan nyawa para penambang yang bisa saja hilang dalam sekejap karena lalainya PT.Timah dalam melakukan pengawasan terhadap ponton ponton yang tidak memiliki SILO dan dipastikan tidak mematuhi aturan keselamatan Kerja.

” Kami menemukan ponton yang tak memiliki SILO, Bertuliskan Pelangi Berkah berwarna Biru, Merah diselingi kuning yang ikut menambang di laut Tempilang, tanpa Pagar dan tanpa adanya alat pengaman seperti yang Seharusnya”, ungkap Iwan salah satu awak media yang turun ke lokasi.

Perlu diketahui, sebelum diperbolehkan menambang, mitra PT. Timah yang mengajukan kerjasama ( SPK ) harus melengkapi syarat syarat yang telah ditetapkan oleh PT.Timah.

Salah satu syaratnya harus memiliki Ponton isap produksi yang sesuai dengan standarisasi Keselamatan Kerja , untuk itu dilakukan asessment terhadap kelayakan ponton tersebut oleh tim tekhnis K3LH PT.Timah sebelum SPK diberikan kepada Mitra.

Berkaca dari kecelakaan tambang yang merenggut nyawa pekerja, PT. Timah dalam hal ini Pengawas PIP dan Pengawas tambang harus bertanggung jawab apabila terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan penambang kehilangan nyawanya.

Banyaknya ponton isap Produksi yang beroperasi di dalam IUP PT Timah di laut Tempilang tak sesuai dengan jumlah ponton yang terdaftar dalam SPK,hal ini seharusnya tidak terjadi apabila PT. Timah melakukan pengawasan dengan sebenarnya.

 

Nara sumber yang merupakan warga tempilang sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan oleh PT.Timah terhadap ponton ponton yang dibiarkan menambang tanpa memenuhi standarisasi K3.

 

” Dalam satu SPK CV , jumlah ponton yang terdaftar bervariasi, ada yang 5 ponton dan bahkan hanya 2 ponton saja, namun faktanya satu Cv bernaung puluhan ponton tanpa memiliki SILO”, ungkap sumber.

 

” Sangat disayangkan Wastam PT.Timah maupun Waspip pos tempilang yang membiarkan ponton ponton yang bekerja tanpa memenuhi standarisasi K3 dan tidak memiliki SILO, seolah mengobral nyawa penambang dengan melakukan pembiaran” sesalnya.

Pihak terkait khususnya PT.Timah Tbk hingga berita ini dipublish belum memberikan keterangan resmi, redaksi akan menyadur kembali informasi terkini terkait aktivitas ponton isap produksi yang bekerja dalam IUP Timah di laut tempilang ( Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *